ASEAN memegang peran yang sangat penting dalam menyelesaikan sengketa Laut China Selatan. Sebagai sebuah organisasi regional yang terdiri dari 10 negara anggota di Asia Tenggara, ASEAN memiliki posisi yang strategis dalam memediasi konflik di wilayah tersebut.
Menurut Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, “ASEAN harus tetap menjadi motor penggerak perdamaian dan stabilitas di kawasan, termasuk dalam menyelesaikan sengketa Laut China Selatan.” Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran ASEAN dalam memastikan keamanan dan stabilitas di wilayah tersebut.
Salah satu langkah yang diambil oleh ASEAN adalah melalui Kerangka Kerja Kode Etik (COC) di Laut China Selatan. COC ini bertujuan untuk menciptakan aturan yang jelas dan transparan dalam penyelesaian sengketa di wilayah tersebut. Dengan adanya COC, diharapkan konflik di Laut China Selatan dapat diminimalisir.
Namun, tantangan dalam menyelesaikan sengketa Laut China Selatan tidaklah mudah. Berbagai kepentingan politik dan ekonomi dari negara-negara yang terlibat seringkali menjadi hambatan dalam mencapai kesepakatan. Oleh karena itu, ASEAN perlu terus berperan aktif dalam memediasi dan memfasilitasi dialog antara negara-negara yang terlibat.
Menurut John Ciorciari, seorang pakar hubungan internasional dari University of Michigan, “ASEAN memiliki kesempatan untuk menjadi penengah yang efektif dalam menyelesaikan sengketa Laut China Selatan.” Hal ini menunjukkan potensi besar yang dimiliki oleh ASEAN dalam menyelesaikan konflik tersebut.
Dengan demikian, peran ASEAN dalam menyelesaikan sengketa Laut China Selatan sangatlah penting dan perlu terus diperkuat. Hanya dengan kerjasama dan komitmen dari semua pihak, konflik di wilayah tersebut dapat diatasi dan perdamaian dapat terwujud.