Kebijakan Luar Negeri Indonesia Terkait Berita Laut China Selatan telah menjadi perhatian utama dalam beberapa tahun terakhir. Indonesia, sebagai negara maritim yang strategis, memiliki kepentingan besar dalam memastikan stabilitas dan keamanan di kawasan Laut China Selatan.
Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, kebijakan luar negeri Indonesia terkait Laut China Selatan didasarkan pada prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982). Beliau juga menegaskan pentingnya dialog dan kerjasama antara negara-negara ASEAN dan Tiongkok untuk menyelesaikan sengketa yang ada di kawasan tersebut.
Namun, beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa ketegangan di Laut China Selatan dapat berdampak negatif bagi kepentingan Indonesia. Menurut Pakar Hubungan Internasional, Dr. Dinna Prapto Raharja, Indonesia harus tetap waspada terhadap potensi konflik di kawasan tersebut dan terus memperjuangkan perdamaian berdasarkan hukum internasional.
Sebagai negara yang memiliki kepentingan di Laut China Selatan, Indonesia perlu terus mengawasi perkembangan situasi di kawasan tersebut. Seiring dengan itu, Indonesia juga harus memperkuat kerjasama dengan negara-negara ASEAN dan Tiongkok untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan.
Dengan demikian, kebijakan luar negeri Indonesia terkait Laut China Selatan memegang peran penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan di kawasan tersebut. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencapai perdamaian dan keadilan bagi kepentingan bersama.