Perbandingan Utang Negara Indonesia dengan Negara Lain telah menjadi topik yang sering dibahas dalam diskusi ekonomi global. Indonesia merupakan salah satu negara dengan utang yang cukup besar, namun bagaimana sebenarnya perbandingannya dengan negara lain?
Menurut data terbaru dari Kementerian Keuangan, utang negara Indonesia pada tahun 2021 mencapai Rp6.363 triliun. Angka ini bisa dibilang cukup tinggi, namun jika dibandingkan dengan negara-negara maju seperti Amerika Serikat atau Jepang, jumlah utang Indonesia masih tergolong rendah.
Sebagai contoh, Amerika Serikat memiliki utang yang mencapai triliunan dolar, sedangkan Jepang memiliki utang yang lebih dari dua kali lipat GDP negaranya. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki ruang untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih besar.
Menurut ekonom senior, Faisal Basri, “Utang bukanlah masalah asalkan digunakan untuk investasi produktif yang dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi.” Hal ini sejalan dengan pandangan bahwa pengelolaan utang harus dilakukan dengan bijaksana, agar tidak memberatkan negara di masa depan.
Namun, perlu diingat bahwa utang negara juga harus dikelola dengan baik agar tidak terjebak dalam jerat utang yang berkepanjangan. Sebagai negara berkembang, Indonesia perlu terus meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi untuk dapat mengelola utang secara efektif.
Dalam konteks perbandingan utang negara Indonesia dengan negara lain, penting untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan demikian, Indonesia dapat terus maju dan berkembang secara berkelanjutan.